Soal Bisnis Ritel, PD Pasar Mitra Mengaku Lalai Saat Hearing Dengan DPRD

Hearing PD Pasar Mitra di DPRD.(ist)

indoBRITA, Ratahan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat dengan pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar bersama instansi teknis terkait yaitu Dinas Penanan Modal Pelayanan Satu Pintu, serta Dinas Koperasi dan UKM, Rabu (10/6/2020).

Agenda hearing yang digelar di ruang rapat DPRD Mitra, dipimpin langsung Ketua Komisi II Semuel Montolalu, didampingi wakil ketua Temmy Naray dan sekretaris Fredy Tuda.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  James Sumendap: Para Guru Harus Meningkatkan Keterampilan Dalam Mengajar

Adapun rapat dengar pendapat yang ikut dihadiri Ketua DPRD Marty Ole dan Wakil Ketua Katrien Mokodaser, menghasilkan rekomendasi berupa evaluasi kinerja direksi PD Pasar.

“Terkait dengan penutupan operasional ritel di Plaza Ratahan, serta adanya permasalahan berupa izin-izin yang belum selesai namun oleh PD Pasar sudah dijinkan beroprasi, maka Komisi II merekomendasikan kepada bupati untuk mengevaluasi kinerja Direksi PD Pasar,” tegas Semuel Montolalu saat membacakan kesimpulan rapat.

Pihak PD Pasar Mitra sendiri disela hearing, mengakui adanya kelalaian pihaknya terkait beroperasinya Indomaret dan Alfamart di Plaza Ratahan. Dimana, tanpa menanyakan seluruh dokumen perizinan, langsung mengijinkan dua ritel tersebut beroperasi.

Baca juga:  Jalan Rintisan TMMD Ke-111 Kini Sudah Tembus

“Kami memohon maaf karena sudah mengijinkan beroperasi tanpa mengecek surat izin resmi kedua ritel tersebut, sehingga harus menimbulkan persoalan yang berujung pada penutupan sementara Indomaret dan Alfamart,” kata Direktur Utama PD Pasar Mitra Dirk Tolu melalui Direktur Pasar Meksi Sahensolar.

Lanjut dikatakan Meksi, ke depan pihaknya menjamin kejadian ini tidak akan terulang lagi. “Tak ada gading yang tak retak. Ini memang kelalaian kami (PD Pasar, red). Biarlah itu menjadi pelajaran bagi kami sehingga ke depan tidak terulang kembali,” tukas Meksi.(Nia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *