Itwasda Polda Sulut Lakukan Audit Kinerja di Polres Minahasa Selatan


IndoBRITA, MANADO—Polres Minahasa Selatan menerima kunjungan tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Utra (Sulut), Kamis (4/4/2024).

Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan audit kinerja tahap I tahun 2024 aspek perencanaan dan pengorganisasian di Polres Minahasa Selatan dan jajaran.

Bacaan Lainnya

Tim Itwasda Polda Sulut tersebut terdiri dari, Kombes Pol Yandrie Makaminan (Auditor Kepolisian Madya Tk. III) selaku pengawas tim, AKBP Johanes Kindangen selaku ketua tim, AKP Yessy Atotoy selaku sekretaris, dengan anggota AKP Moudy Tampemawa, Iptu I Kadek Agung, Brigpol Gallant Rompas dan Brigpol Allen Pangemanan.

Baca juga:  34 Kapitalaung Di Kabupaten Sangihe, Lakukan Audensi Bersama Dirjen Bina Pemdes

“Selamat datang kepada tim Itwasda Polda Sulut dalam pelaksanaan audit kinerja tahap I tahun 2024 di lingkungan Polres Minahasa Selatan. Kami sudah menyiapkan semua administrasi terkait obyek pemeriksaan namun kami tetap mengharapkan koreksi, arahan dan petunjuk untuk perbaikan ke depannya,” kata Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus, dalam sambutannya di Graha Tatag Trawang Tungga.

Sementara itu Kombes Pol Yandrie Makaminan menjelaskan, kegiatan audit kinerja dilaksanakan sebagai bagian dari manajemen pengawasan organisasi satuan atas pada jajaran kewilayahan.

“Hal-hal yang perlu diperbaiki, dikoordinasikan dan disampaikan. Kita sama-sama memperbaiki untuk lebih baik lagi. Artinya, melalui audit kinerja ini akan membuat lebih baik lagi terkait dengan laporan pelaksanaan tugas, perwabkeu, itu sudah memenuhi aspek kepatuhan dan ketaatan sehingga ke depan apabila ada pemeriksaan lagi, akan terus lebih baik,” terangnya.

Baca juga:  Pencoblosan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Sejuk, Ketua Umum Pucuk Pimpinan KGPM Sampaikan Apresiasi

Adapun sasaran pemeriksaan tim audit kinerja yaitu manajemen operasional, SDM, logistik serta anggaran dan keuangan. Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman oleh tim diikuti masing-masing Kabag, Kasat, Kapolsek dan Urmin di masing-masing bagian, satuan fungsi serta Polsek jajaran.(hng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *