Inakor Minta BPK RI Audit Proyek Fasilitas Pengembangan Pelabuhan Laut Ulu Siau

Ketua DPW Inakor Sulut Rolly Wenas di Polda Sulut (Foto: dok Inakor)

indoBRITA, Manado-Independen Nasional Anti Korupsi (Inakor) wilauah Indonesia Timur terus menunjukkan eksistensinya dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dipimpin pegiat anti korupsi, Rolly Wenas ini seakan tak pernah berhenti menguliti berbagai ketimpangan dan kejanggalan proyek yang dibiayai negara.

Terkini, Inakor  meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit proyek Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Ulu Siau di Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun 2023. Proyek pengembangan fasilitas Pelabuhan Laut Ulu Siau ini berbanderol Rp28 miliar.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemkab Sangihe

“Selain audit reguler, juga perlu dilakukan audit khusus terhadap proyek tersebut,” kata Rolly Wenas kepada wartawan di Manado, Sabtu (6/4/2024).

Audit BPK RI menurut Korwil Inakor Indonesia Timur itu diperlukan untuk menguji pelaksanaan kegiatannya. “Perlu diuji apakah proyek itu  dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak?  Apalagi ada berbagai kalangan yang menyuarakan adanya dugaan kecurangan atau kejanggalan sejak perencanaan sampai pada selesai pelaksanaan pekerjaan,” ujar Rolly.

Pria yang sudah beberapa kali menang dalam kasus pra peradilan sejumlah kasus korupsi di Kawasan Timur Indonesia ini akan membawa informasi kejanggalan yang diterima Inakor dari masyarakat ke BPK RI. “Informasi itu bisa menjadi dasar awal atau acuan bagi BPK RI dalam melakukan audit,” Rolly menegaskan.

Baca juga:  BPK RI Gelar Pemeriksaan Interim Terhadap LKPD Pemkot Bitung

Inakor juga meminta KPK RI, kepolisian dan Korps Adhyaksa untuk melakukan penyelidikan terkait pengerjaan proyek Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Ulu Siau tersebut. “Penyelidikan itu untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan maupun dugaan perbuatan melawan yang beresiko bisa mengakibatkan timbulnya kerugian negara dan perbuatan tindak pidana korupsi,” kata Rolly. (*/adm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *