Terancam Ditutup, Sumendap : Alfamart Tak Sesuai Kesepakatan

Bupati Mitra : James Sumendap.(ist)

indoBRITA, Ratahan-Beroperasinya dua perusahaan retail nasional di Kabupaten Minahasa Tenggara, yakni Indomaret dan Alfamart mendapat respon positif kalangan masyarakat di daerah tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan animo masyarakat yang begitu tinggi mengunjungi pusat perbelanjaan baru yang pertama kalinya hadir dan beroperasi di Minahasa Tenggara tepatnya di ibukota Ratahan.

Bacaan Lainnya

Meski bangga dengan kehadiran dua ritel nasional itu, namun warga mempersoalkan waktu operasional yang diberlakukan salah satu pengelola retail karena tidak beroperasi 1×24 jam.

Baca juga:  Gunung Soputan Kembali Erupsi, Polres Minsel Bersama TNI Dirikan Posko Gempa

Tak hanya itu, hadirnya perusahaan ritel oleh warga diharapkan dapat membuka peluang kerja baru dengan mengakomodir tenaga kerja lokal atau anak-anak Minahasa Tenggara sebagai karyawan.

Disisi lain, keberadaan dua retail yang beroperasi di lantai satu Plaza Ratahan juga tak luput dari pengamatan Bupati James Sumendap SH.

Bahkan, sang gladiator mengaku tengah mengevaluasi keberadaan Indomaret dan Alfamart apakah mereka akan lanjut atau tidak.

Pasalnya, JS sapaan akrab bupati Mitra dua periode ini menerima laporan, bahwa salah satu ritel tidak menjalankan operasional sesuai perjanjian.

Baca juga:  Nyaris Rampung, Pemdes Betelen 1 Tinggal Tunggu penyaluran BLT Tahap III

“Minggu depan Alfamart kalo tidak buka 1×24 jam saya tutup operasinya,” tegas Sumendap sembari mewarning sejumlah instansi terkait.

“Dinas Perindagkop, Perijinan dan PD Pasar saya akan panggil. Saya akan cek siapa yang buat perjanjian. Kalo terbukti perjanjiannya tidak sesuai ekspestasi saya, maka pejabat atau PD Pasar yang terlibat saya akan copot,” tukasnya.(Nia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *