indoBRITA, Bitung- Kerja keras Pemerintah Kota Bitung berbuah hasil dengan kembali berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun 2018.
Opini WTP kedelapan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba kepada Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban didampingi Ketua DPRD kota Bitung Laurensius Supit, di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Sulut, Senin(27/5/19).
Penghargaan tersebut diraih untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Bitung. Dalam pencapaian ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Walikota Bitung Max Lomban dan Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri berada di jalur yang tepat.
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan maksimal untuk berbuat lebih baik lagi. Apa yang kita capai di WTP ini harus kita pertahankan, dengan sinergisitas dan kerjasama yang baik bahkan terus dikembangkan karena mempertahankan pretasi itu bukanlah hal yang mudah,” tutur Lomban.
Keberhasilan Pengelolaan keuangan ini tentunya memberikan peran strategis, akuntabilitas dan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat kota Bitung.
Tak kurang, Sekda Bitung Audy Pangemanan juga mengutarakan, prestasi Double Quattrick delapan kali berturut-turut, mendapatkan Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Kota Bitung menjadikan kota Bitung sebagai satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara yang meraih prestasi ini.
“Kita menjadi tolok ukur, kita menjadi barometer, kita bangga menjadi orang Bitung, tetap semangat, tetap bekerja keras. Mari pertahankan, mari tingkatkan untuk Kota Bitung yang lebih baik serta senantiasa mendukung kepemimpinan Max Lomban-Maurits Mantiri,” tutupnya.(yet)